Situs Cek IMEI Pemerintah Down HP BM Tidak Jadi Diblokir?
Beberapa minggu yg lalu, keterangan mengenai pemblokiran HP-HP black market oleh pemerintah semakin santer terdengar. Isunya sih, kebijakan ini akan mulai dijalankan pada 17 Agustus 2019 mendatang.
>Pemblokiran HP ilegal black market akan dilakukan oleh pemerintah dengan memakai sistem milik Qualcomm yg bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
DIRBS memiliki kemampuan buat mengidentifikasi, mendaftarkan, & mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jua telah menyiapkan page di website resminya (http://www.Kemenperin.Go.Id/imei/) buat para pengguna HP yang ingin mengecek apakah IMEI yang dimiliki terdaftar sebagai HP menggunakan IMEI resmi.
Seriuskah Pemerintah dengan Regulasi Pemblokiran HP Black Market?
Jaka sudah pernah membahas secara lengkap tentang apa itu IMEI bersama cara buat mengecek IMEI HP kalian. Tetapi, supaya kamu lebih memahami konteks ini, Jaka akan sedikit membahas mengenai IMEI dan DIRBS.
Setiap HP pasti mempunyai nomor IMEI. Nomor IMEI berisi kode 16 digit yg bersifat menjadi identitas sebuah HP. Nah, angka IMEI HP-HP yg resmi masuk ke Indonesia akan didaftarkan ke Kemenperin.
Melalui layanan cek IMEI yg dibentuk oleh Kemenperin, kamu dapat mengecek jika IMEI HP kamu telah terdaftar pada Kemenperin. Kalau IMEI HP engkau tidak terdaftar, berarti HP engkau masuk secara ilegal alias black market.
Sistem DIRBS akan memblokir HP ilegal yg engkau miliki dengan cara membuat HP engkau nir sanggup menggunakan jaringan selular milik Indonesia misalnya Telkomsel, Indosat, dll.
Masalahnya, saat ini page website yg dibuat Kemeperin sampai ketika ini masih belum mampu diakses. Padahal, regulasi ini akan berjalan pada sebulan mendatang.
Udah misalnya orang pacaran ya, geng? Lagi sayang-sayangnya, eh malah ditinggalin. Hehehe...
Pada page situs cek IMEI milik Kemenperin tertulis "Agar kami bisa memberi pelayanan yg terbaik buat anda, waktu ini kami sedang menyiapkan laman khusus buat keperluan pengecekan status IMEI."
Banyak orang yang sebagai khawatir mengenai HP yang mereka miliki. Bagaimana cara mereka tahu jika HP yg mereka pakai adalah legal atau ilegal?
Berdasarkan liputan Kepala Biro Humas Kementerian Perindustrian, Setya Utama, saat ini situs Kemenperin sedang mengalami pemugaran sistem secara besar -besaran.
Sepertinya, sih, sementara waktu lagi Kemenperin akan menyediakan website khusus cek IMEI diluar website utama milik Kemenperin supaya beban traffic website lebih ringan.
By the way, engkau nggak perlu khawatir jika engkau memakai HP yg dibeli pada gerai resmi misalnya Erafone, dan lain-lain.
Jadi, mulai menurut sekarang Jaka sarankan kamu jangan membeli merek dan tipe HP yg akan diblokir ya, geng! Belilah garansi resmi!
HP dengan Geransi resmi telah memenuhi ketentuan pajak dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 30%.
Akhir Kata
Kita doakan saja, geng. Semoga pemugaran situs cek IMEI milik Kemenperin segera terselesaikan dan kebijakan pemblokiran HP ilegal segera berjalan.
Sampai berjumpa pada artikel Jaka lainnya ya, geng!
Comments
Post a Comment